Trung Tâm Đào Tạo Bóng Đá Trẻ
HANOI FC Kemudian masalah ini dibicarakan dalam Rapat Kerja Tahunan Fakultas Hukum Unlam pada tahun 1981. Untuk itu Drs.
Pada tahun 1981, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin dengan segala kapasitas dan fasilitas yang ada tidak dapat lagi menampung seluruh calon mahasiswa yang berminat masuk ke Fakultas Hukum Unlam, sehingga banyak calon mahasiswa Fakultas Hukum Unlam waktu itu yang terpaksa tidak dapat diterima. Salah satu butir hasil rapat kerja itu ialah keputusan untuk membuka kelas parale
l Fakultas Hukum yang perkuliahannya dilaksanakan sore hari. Namun, setelah keinginan untuk membuka kelas paralel ini dikonsultasikan oleh Dekan Fakultas Hukum kepada Rektor Unlam, Rektor tidak mengizinkan karena ada peraturan yang melarang dibukanya kelas paralel tersebut. Rektor Unlam menyarankan bahwa untuk menampung calon mahasiswa yang tidak bisa tertampung di Unlam adalah dengan mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Atas dasar saran Rektor Unlam itu Drs. Sinan Main, S.H.(dosen Fakultas Hukum Unlam) memprakarsai musyawarah guna menjajaki dan mengkaji kemungkinan mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sinan Main, S.H. Mengundang beberapa dosen Fakultas Hukum Unlam. Musyawarah itu dilaksanakan dengan meminjam Aula Kantor Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat. Hasilnya mereka bersepakat untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta Jurusan Hukum dengan nama Perguruan Tinggi Ilmu Hukum (PTIH) Sultan Adam. Aspirasi dosen-dosen Fakultas Hukum Unlam untuk mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh pendidikan di Banjarmasin. Hal ini disebabkan pendirian Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini pada hakikatnya adalah partisipasi nyata dalam pembangunan, terutama pembangunan dalam bidang pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.