Lakon Urip

Lakon Urip

Share

"Lakon Urip"
Catatan History
misteri
fakta
sejarah ,motivasi ,
afirmasi posistif
dan kisah kisah hidup yang
Inspiratif &edukatif
semoga bermanfaat🙏

02/08/2026

Jejak Sejarah Raden Patah: Pangeran Majapahit yang Mendirikan Kerajaan Islam Pertama di Jawa

Bayangkan sebuah masa ketika Kerajaan Majapahit, yang selama berabad-abad menguasai Nusantara, mulai kehilangan kejayaannya. Di tengah keruntuhan sebuah imperium, lahirlah seorang tokoh yang akan mengubah arah sejarah Pulau Jawa: Raden Patah.

Menurut tradisi yang berkembang, Raden Patah lahir sekitar tahun 1455 di Palembang. Ia diyakini sebagai putra Prabu Brawijaya V, raja terakhir Majapahit, dari seorang selir keturunan Tionghoa. Meski kisah asal-usulnya masih diperdebatkan para sejarawan, hampir semua sepakat bahwa Raden Patah kelak menjadi tokoh penting dalam lahirnya kekuatan baru di Nusantara.

Alih-alih mengejar takhta atau kekuasaan di Palembang, Raden Patah memilih jalan yang berbeda. Ia berlayar ke Jawa untuk berguru kepada Sunan Ampel, salah satu Wali Sanga. Dari seorang santri, ia kemudian dipercaya membuka hutan Glagahwangi. Tak ada yang menyangka, kawasan sunyi itu perlahan berubah menjadi kota yang ramai dan kelak dikenal sebagai Demak Bintoro.

Saat Majapahit melemah akibat konflik internal, Demak justru tumbuh semakin kuat. Dengan dukungan para Wali Sanga, Raden Patah mendirikan Kesultanan Demak, kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. Peristiwa ini menjadi salah satu titik balik penting dalam sejarah Indonesia, menandai lahirnya era baru setelah berakhirnya dominasi kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha.

Di bawah kepemimpinannya, Demak berkembang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan, dan penyebaran Islam. Salah satu warisan terbesarnya adalah Masjid Agung Demak, yang hingga kini masih berdiri sebagai saksi perjalanan sejarah.

Ketika Portugis merebut Malaka pada 1511, Raden Patah tidak tinggal diam. Ia mengirim putranya, Pati Unus, memimpin armada laut Demak untuk menantang kekuatan Eropa. Meski ekspedisi itu belum berhasil merebut Malaka, keberanian tersebut menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan Nusantara telah berusaha mempertahankan jalur perdagangan dan kedaulatannya sejak awal abad ke-16.

Raden Patah wafat pada tahun 1518 dan dimakamkan di kompleks Masjid Agung Demak. Namun warisannya tetap hidup. Ia bukan sekadar pendiri sebuah kerajaan, melainkan tokoh yang membuka babak baru dalam sejarah Nusantara—ketika Demak muncul sebagai pusat kekuatan politik, perdagangan, dan penyebaran Islam di Pulau Jawa.

Jejak Raden Patah mengingatkan kita bahwa perubahan besar dalam sejarah sering kali dimulai dari keberanian mengambil jalan yang berbeda.

02/08/2026

Tidak banyak yang tahu bahwa di balik perjuangan Justin Hubner membela Timnas Indonesia, tersimpan kisah panjang keluarganya yang berawal dari Makassar puluhan tahun silam.

Kakek Justin, Ferdinand Rudolf Hubner, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 Agustus 1948. Ia tumbuh di tengah keluarga yang dikenal memiliki latar belakang akademis dan intelektual. Masa kecilnya berlangsung di Indonesia yang baru saja merdeka, ketika semangat membangun bangsa berjalan beriringan dengan gejolak politik yang masih terasa.

Perubahan zaman membawa konsekuensi besar bagi banyak keluarga keturunan Belanda dan Indo-Eropa. Memanasnya hubungan Indonesia–Belanda membuat kehidupan mereka tidak lagi mudah. Ferdinand termasuk dalam kelompok yang kemudian dikenal sebagai Spijtoptanten, yaitu mereka yang semula memilih menjadi warga negara Indonesia, tetapi akhirnya memutuskan meninggalkan tanah kelahirannya karena situasi politik yang semakin sulit.

Dengan berat hati, Ferdinand bersama keluarganya meninggalkan Makassar dan memulai lembaran baru di Belanda. Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda, membangun kehidupan dari awal, sekaligus menyimpan kenangan tentang negeri yang pernah menjadi rumah.

Di Belanda, takdir mempertemukan Ferdinand dengan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat. Dari pernikahan itu lahirlah Ferdinan Patrick Rudolf Hubner, yang kemudian menikah dengan wanita Belanda bernama Brigitte Prophitus. Dari pasangan inilah lahir Justin Hubner.

Meski telah menetap di Eropa selama puluhan tahun, cerita tentang Indonesia tidak pernah hilang dari keluarga Hubner. Ferdinand tetap mewariskan kisah, kenangan, dan identitas asal-usulnya kepada anak dan cucunya. Indonesia tetap hidup dalam ingatan keluarga mereka, meski dipisahkan ribuan kilometer.

Takdir kemudian menghadirkan sebuah ironi yang indah. Puluhan tahun setelah Ferdinand meninggalkan Makassar, sang cucu justru memilih kembali ke tanah leluhurnya. Pada akhir 2023, Justin Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia dan memutuskan membela Tim Nasional Indonesia.

Keputusan itu bukan sekadar perpindahan kewarganegaraan untuk kepentingan sepak bola. Bagi banyak orang, langkah Justin seolah menjadi perjalanan yang melingkar—menghubungkan kembali sebuah keluarga dengan tanah yang pernah mereka tinggalkan. Jika sang kakek dahulu harus pergi karena keadaan, maka sang cucu memilih kembali karena panggilan hati.

Begitulah sejarah bekerja. Terkadang, satu generasi dipaksa meninggalkan tanah kelahirannya. Namun, beberapa dekade kemudian, generasi berikutnya justru kembali dengan membawa kebanggaan, mengenakan lambang Garuda di dada, dan mengharumkan nama Indonesia di panggung dunia.

02/08/2026

Kasus tew4snya KD, terduga pencuri ayam yang menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, terus memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian mengecam aksi main hakim sendiri yang merenggut ny4wa seseorang. Di sisi lain, tidak sedikit yang memahami kemarahan warga yang selama ini hidup dalam bayang-bayang maraknya pencurian

Menurut keterangan pihak desa adat, insiden tersebut bermula ketika KD diduga tepergok mencuri ayam. Saat dipergoki pemilik kandang, ia disebut mengacungkan senjata t4jam dan menganc4m akan membunuh korban. Ancaman itu membuat pemilik kandang meminta bantuan kepada pecalang, yang kemudian membunyikan kulkul bulus, kentongan tradisional Bali yang menjadi tanda bahaya.

Bagi masyarakat Bali, bunyi kulkul bulus bukan sekadar alarm biasa. Suara itu merupakan panggilan darurat yang mengharuskan warga keluar rumah untuk bersama-sama menjaga keamanan desa. Dalam hitungan menit, ratusan warga berdatangan ke lokasi sebagai bentuk respons spontan terhadap situasi yang mereka anggap mengancam keselamatan bersama.

Di balik reaksi tersebut, tersimpan keresahan yang telah lama dirasakan warga. Desa Batunya disebut berulang kali mengalami pencurian ayam aduan yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah per ekor. Bagi sebagian peternak, ayam bukan sekadar hobi, melainkan sumber penghasilan utama, bahkan ada yang dibeli menggunakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kehilangan ternak berulang kali membuat rasa frustrasi masyarakat terus menumpuk.

Namun, tragedi ini juga menghadirkan pertanyaan besar mengenai batas antara menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap berhak menjalani proses hukum yang adil. Aksi main hakim sendiri berpotensi menimbulkan korban jiwa dan melahirkan persoalan hukum baru.

Sementara itu, pihak Desa Adat Juwuk Legi menyatakan menghormati proses hukum atas penetapan lima warga sebagai tersangka. Meski demikian, mereka berencana menyampaikan kronologi lengkap kepada kepolisian, termasuk latar belakang dibunyikannya kulkul bulus sebagai panggilan darurat adat. Desa juga berharap para tersangka memperoleh pertimbangan hukum karena dinilai bertindak secara spontan untuk merespons keadaan darurat, bukan berdasarkan rencana melakukan kekerasan.

Kasus ini memperlihatkan dua kepentingan yang sama-sama penting. Di satu sisi, masyarakat menginginkan rasa aman dan perlindungan terhadap mata pencaharian mereka. Di sisi lain, setiap orang, termasuk terduga pelaku kejahatan, tetap memiliki hak untuk diproses sesuai hukum tanpa menjadi korban kekerasan massa.

Peristiwa di Tabanan menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan memang membutuhkan partisipasi masyarakat, tetapi penegakan hukum tetap harus berada di tangan aparat yang berwenang. Menjaga desa dari kejahatan dan menjaga nilai kemanusiaan seharusnya dapat berjalan beriringan.Jika diinginkan, artikel ini juga bisa dibuat dengan gaya yang lebih provokatif untuk memancing diskusi publik, namun tetap berimbang dan tidak menghakimi salah satu pihak.

02/08/2026

Julukan "Kota Begal" atau "Kampung Begal" bukanlah identitas resmi Provinsi Lampung. Sebutan tersebut merupakan stigma yang muncul di tengah masyarakat akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (begal) yang beberapa kali menjadi sorotan nasional sejak awal tahun 2000-an.

Namun, menyematkan julukan itu kepada seluruh Provinsi Lampung tentu tidak mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya. Lampung adalah daerah yang memiliki sejarah panjang, budaya yang kaya, serta menjadi gerbang utama Pulau Sumatra.

Secara resmi, Lampung dikenal dengan semboyan "Sai Bumi Ruwa Jurai", yang berarti Satu Bumi Dua Jurai. Makna ini menggambarkan persatuan dua kelompok masyarakat adat Lampung, yakni Saibatin dan Pepadun, yang hidup berdampingan dalam satu tanah yang sama. Sementara itu, ibu kotanya, Bandar Lampung, dikenal dengan julukan "Kota Tapis Berseri", merujuk pada kain tapis yang menjadi salah satu warisan budaya khas Lampung.

Sejarah Singkat Berdirinya Provinsi Lampung

Sejarah Lampung telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Wilayah ini pernah menjadi bagian dari jaringan perdagangan maritim Kerajaan Sriwijaya, kemudian berada di bawah pengaruh Kerajaan Melayu, hingga akhirnya menjadi wilayah Kesultanan Banten sejak tahun 1568. Pada masa itu, Lampung dikenal sebagai penghasil lada berkualitas yang menjadi komoditas penting dalam perdagangan internasasional.

Memasuki era kolonial Belanda, Lampung berstatus sebagai Karesidenan yang berada di bawah Provinsi Sumatera Selatan. Status tersebut bertahan hingga awal masa kemerdekaan Indonesia.

Barulah pada 18 Maret 1964, Lampung resmi menjadi provinsi tersendiri melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai hari jadi Provinsi Lampung.

Mengapa Lampung Dijuluki "Kota Begal"?

Julukan tersebut berawal dari tingginya angka kejahatan jalanan, terutama pembegalan sepeda motor, yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada awal tahun 2000-an hingga beberapa tahun berikutnya. Banyak kasus yang mendapat perhatian luas dari media nasional sehingga membentuk persepsi bahwa Lampung identik dengan begal.

Padahal, kejahatan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Seiring meningkatnya upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah, berbagai operasi pemberantasan kejahatan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Karena itu, menyebut seluruh Lampung sebagai "Kota Begal" merupakan bentuk generalisasi yang tidak adil. Provinsi ini memiliki jutaan penduduk yang hidup, bekerja, dan berkontribusi secara positif di berbagai bidang.

Lampung Lebih dari Sekadar Stigma

Di balik stigma tersebut, Lampung menyimpan banyak kekayaan yang patut dibanggakan. Provinsi ini memiliki destinasi wisata alam seperti Taman Nasional Way Kambas, Teluk Kiluan, Pulau Pahawang, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Lampung juga terkenal sebagai penghasil kopi robusta, lada, serta memiliki tradisi adat dan seni budaya yang masih lestari hingga kini.

Sebuah daerah tidak seharusnya dinilai hanya dari kasus kriminal yang pernah terjadi. Sejarah, budaya, potensi alam, dan masyarakatnya yang beragam merupakan identitas yang jauh lebih layak dikenang daripada sebuah stigma negatif yang muncul akibat tindakan segelintir pelaku kejahatan.

01/08/2026

Tragedi yang menimpa Kayla (21), mahasiswi semester 6 Universitas Gunadarma, bukan sekadar kasus kriminal biasa. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman dapat datang dari orang yang baru dikenal melalui dunia digital.

Perkenalan mereka bermula sekitar Oktober 2023 melalui aplikasi LINE. Pelaku, Argiyan (20), terus berusaha mendekati Kayla. Meski sempat merasa tidak nyaman hingga memblokir nomor pelaku, Argiyan kembali menghubunginya dengan nomor lain dan perlahan mendapatkan kepercayaan korban. Sekitar dua minggu sebelum kejadian, keduanya akhirnya bertemu secara langsung.

Belakangan terungkap, saat mendekati Kayla, Argiyan sebenarnya telah menjadi terlapor dalam dua kasus dugaan kekerasan seksual di Polres Metro Depok. Laporan tersebut masih dalam proses ketika ia tetap bebas beraktivitas, memunculkan sorotan terhadap lambatnya penanganan kasus.

Pada Kamis, 18 Januari 2024, Argiyan mengajak Kayla bertemu dengan dalih ingin ngopi. Ia meminta Kayla menjemputnya di rumah kontrakannya di Sukmajaya, Depok. Sesampainya di sana, pintu rumah langsung dikunci dari dalam. Saat korban berusaha melawan dan berteriak meminta tolong, pelaku mencekiknya hingga tak berdaya, kemudian melakukan kekerasan seksual. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kembali mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal sebelum melarikan diri.

Pelarian Argiyan tidak berlangsung lama. Dalam kepanikannya, ia mengirim pesan kepada ibunya yang berisi pengakuan telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan mereka. Sang ibu segera p**ang, menemukan jasad Kayla, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kurang dari 24 jam kemudian, Argiyan berhasil ditangkap di Terminal Pekalongan, Jawa Tengah. Hasil autopsi memastikan Kayla meninggal akibat asfiksia karena cekikan dan ditemukan bukti kekerasan seksual. Pemeriksaan psikologi forensik juga menyatakan pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.

Argiyan dijerat dengan pasal pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan pemerkosaan. Selain itu, dua laporan dugaan kekerasan seksual sebelumnya turut menjadi bagian dari proses hukum yang dihadapinya.

Tragedi Kayla meninggalkan pelajaran yang sangat pahit. Kejahatan tidak selalu datang dari orang asing yang tampak mencurigakan. Terkadang, pelaku justru membangun kepercayaan sedikit demi sedikit hingga korban lengah. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap laporan kekerasan seksual harus ditangani secara cepat dan serius, agar tidak ada lagi korban berikutnya.

30/07/2026

Kasus tew4snya KD, terduga pencuri ayam yang menjadi korban pengeroyokan massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, memicu perdebatan luas. Di satu sisi, banyak pihak mengecam aksi main hakim sendiri yang menghilangkan nyawa seseorang. Namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang memahami kemarahan warga yang selama bertahun-tahun hidup dalam keresahan akibat maraknya pencurian ternak.

Menurut keterangan pihak desa adat, peristiwa bermula ketika KD diduga kepergok mencuri ayam. Saat dipergoki pemilik kandang, ia disebut mengacungkan senjata tajam sambil mengancam akan membunuh pemilik ayam. Ancaman tersebut membuat pemilik kandang meminta bantuan kepada pecalang yang kemudian membunyikan kulkul bulus, kentongan tradisional Bali yang menjadi tanda bahaya.

Bagi masyarakat Bali, kulkul bulus bukan sekadar alat komunikasi biasa. Bunyi kentongan itu merupakan panggilan darurat yang mengharuskan warga keluar rumah untuk bersama-sama menjaga keamanan desa. Dalam hitungan menit, ratusan warga berdatangan ke lokasi sebagai respons spontan terhadap situasi yang mereka anggap mengancam keselamatan masyarakat.

Pencurian Ayam Disebut Sudah Sangat Meresahkan

Bendesa Adat Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, menegaskan bahwa aksi pencurian ayam di wilayahnya bukanlah kejadian yang baru. Menurutnya, pencurian telah berlangsung berulang kali dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga.

«"Yang dicuri ini bukan ayam boiler. Ini ayam aduan dan ayam impor dengan nilai tinggi, bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per ekor. Ini mata pencaharian warga kami. Kalau tidak ketahuan, bisa habis ayam warga kami dicuri," ujarnya.»

Ia menjelaskan, dalam satu aksi pencurian, pelaku bahkan bisa membawa kabur belasan ekor ayam sekaligus. Kerugian yang dialami warga tidak sedikit karena sebagian besar ayam yang dipelihara merupakan ayam bernilai ekonomi tinggi dan menjadi sumber penghasilan keluarga.

Menurut Wirawan, fenomena pencurian ini juga tidak hanya terjadi di Desa Batunya. Dalam forum bendesa adat se-Kecamatan Baturiti, hampir seluruh desa mengeluhkan kasus serupa.

«"Rekan saya di Banjar Mayungan sampai kehilangan 18 ekor ayam. Bahkan kandangnya sempat dikunci oleh oknum maling yang sudah sangat meresahkan masyarakat kami," ungkapnya.»

Banyak peternak juga diketahui membangun usahanya melalui pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena itu, kehilangan ayam bukan hanya berarti kehilangan hewan ternak, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.

Polisi Ungkap Fakta Baru

Di sisi lain, Polres Tabanan mengungkap sejumlah fakta hasil penyelidikan. Polisi menyatakan KD merupakan seorang residivis yang pernah terlibat kasus pencurian cengkeh pada 2018 dan diduga terkait sejumlah kasus pencurian lainnya sepanjang 2026.

Saat diamankan warga, polisi menyebut korban membawa dua ekor ayam hasil curian. Selain itu, ditemukan p**a pisau, katapel, dan batu-batu kecil yang diduga dibawa saat menjalankan aksinya.

Penyelidikan juga menemukan bahwa pergerakan korban telah dipantau melalui kamera CCTV desa. Setelah keluar dari lokasi kandang, warga melakukan pencegatan. Bunyi kulkul bulus kemudian memicu berkumpulnya warga yang berujung pada aksi pengeroyokan spontan.

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan pada dasar otak karena benturan benda tumpul.

Lima Warga Menjadi Tersangka

Meski memahami keresahan masyarakat, kepolisian tetap menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa harus diproses sesuai hukum.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND sebagai tersangka dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Mereka dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain berdasarkan rekaman video yang beredar.

Sementara itu, keluarga korban dari Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, telah menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses hukum terhadap para tersangka.

Desa Adat Hormati Proses Hukum

Bendesa Adat I Nyoman Wirawan menegaskan bahwa pihak desa tidak berniat menghalangi proses hukum. Desa adat akan bertanggung jawab dan tetap menghormati setiap tahapan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun demikian, pihak desa berharap penegakan hukum dilakukan secara netral, objektif, dan transparan dengan mempertimbangkan keseluruhan kronologi, termasuk kondisi masyarakat yang selama ini hidup dalam keresahan akibat pencurian yang berulang.

Desa adat juga berencana menyampaikan latar belakang peristiwa kepada kepolisian serta mengupayakan pendekatan kekeluargaan dengan keluarga korban.

Dua Sisi yang Sama-sama Menjadi Perhatian

Peristiwa di Baturiti memperlihatkan dua persoalan besar yang sama-sama penting. Di satu sisi, masyarakat berhak memperoleh rasa aman serta perlindungan atas harta benda dan mata pencahariannya dari aksi kriminal. Di sisi lain, Indonesia adalah negara hukum sehingga siapa pun, termasuk seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa menjadi korban kekerasan massa.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan maupun rasa aman masyarakat.

29/07/2026

Warisan inspirasi presiden soeharto .
Masa depan bangsa ditentukan oleh pemuda yang berani menjadi penggerak ekonomi

29/07/2026

Sudahkah anda membayar pajak

29/07/2026

"Nak, ayahmu bukan gagal p**ang. Ia pergi menunaikan tanggung jawabnya. Kini, biarlah kita semua yang meneruskan perjuangannya mencari keadilan."

Tragedi memilukan menimpa Sumarna (43), seorang petugas keamanan yang bertugas menjaga kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Pria yang setiap malam memastikan kawasan itu tetap aman justru ditemukan meninggal dunia dalam keadaan yang mengundang banyak pertanyaan.

Pada Kamis malam, 23 Juli, Sumarna menjalani piket seperti biasa. Menurut keterangan keluarga dan warga, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari ia masih sempat terlihat berada di pos jaga oleh seorang warga yang hendak berangkat ke pasar.

Namun sebelumnya, sekitar pukul 23.00 WIB, ada seseorang yang mencarinya ke pos. Saat itu Sumarna dan sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Keesokan paginya, rekan kerja mulai mencarinya. Sepeda motornya ditemukan, tetapi Sumarna menghilang. Ponselnya pun sudah tidak dapat dihubungi.

Kecemasan keluarga berubah menjadi duka. Setelah dilakukan pencarian, Sumarna ditemukan mengambang di perairan Waduk Jatiluhur. Yang membuat peristiwa ini semakin memilukan, kedua tangannya ditemukan dalam kondisi terborgol ke belakang. Menurut keterangan kepolisian, borgol tersebut merupakan perlengkapan kerja milik korban sebagai petugas keamanan.

Sumarna meninggalkan seorang istri dan dua anak. Anak sulungnya masih duduk di bangku SMK, sedangkan anak bungsunya masih bersekolah di tingkat SD. Gubernur Jawa Barat, , menyatakan akan membantu masa depan keluarga korban. Anak sulung dijanjikan bantuan untuk memperoleh pekerjaan setelah lulus sekolah, sementara anak bungsu menerima bantuan pendidikan yang akan disimpan sebagai tabungan untuk biaya sekolahnya kelak.

Yang paling menyayat hati adalah wajah putri sulungnya saat mengantar sang ayah ke peristirahatan terakhir. Ia tak banyak bicara, bahkan nyaris tak menitikkan air mata. Namun diamnya menyimpan luka yang begitu dalam—seorang anak yang kehilangan ayahnya secara mendadak dalam sebuah peristiwa tragis.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian belum mengumumkan siapa pelaku maupun menetapkan tersangka. Proses pengungkapan kasus disebut menghadapi kendala karena tidak adanya kamera CCTV di sekitar lokasi serta minimnya penerangan di kawasan waduk. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses penyelidikan dan menjadi sorotan mengenai pentingnya peningkatan sistem keamanan di area publik yang vital.

Di tengah penyelidikan, beredar informasi bahwa sebelum kejadian Sumarna sempat menegur sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret jalan di kawasan waduk. Korban juga disebut mengunggah aktivitas tersebut ke status WhatsApp dan menyampaikan niatnya untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi ini masih berupa dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi sebagai motif maupun penyebab peristiwa tersebut.

Kini masyarakat berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, agar keluarga korban memperoleh keadilan dan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Selamat jalan, Sumarna. Engkau pergi saat menjalankan amanah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga keadilan benar-benar menemukan jalannya.

Want your business to be the top-listed Gym/sports Facility in Serang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address

Serang